JAKARTA – PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) dan lima anak perusahaannya, masing-masing PT Swakarsa Sinarsentosa, PT Dharma Agrotama Nusantara, PT Dharma Intisawit Nugraha, PT Dewata Sawit Nusantara, dan PT Karya Prima Agro Sejahtera telah menandatangani perjanjian penjualan sejumlah aset properti dan mesin pabrik kelapa sawit pada 04 Desember 2024.
Berdasarkan kesepakatan para pihak, DSNG akan menjual atau mengalihkan, masing-masing empat bidang tanah dan bangunan pabrik pengolahan kelapa sawit beserta fasilitas penunjang lainnya yang terletak di Kalimantan Timur.
DSNG juga menjual dua unit pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, serta 5 unit mesin pabrik kelapa sawit.
Adapun total nilai transaksi tersebut mencapai Rp774,64 miliar.
Paula Suryanti, Sekretaris Perusahaan DSNG dalam keterangannya, dikutip Senin (09/12/2024) mengemukakan, hubungan para pihak yang bertransaksi adalah, Perseroan memiliki dan mengendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung sebanyak 99% terhadap entitas anak Perusahaan tersebut.
Komentari tentang post ini