Ia juga menekankan pentingnya diplomasi parlemen terhadap penghormatan kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
“Saya mengajak parlemen negara-negara MIKTA untuk bersama menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian dan stabilitas global,” ujar Puan.
“Perdamaian adalah fondasi bagi dunia untuk mencapai kesejahteraan dan demokrasi. Sebagai pengemban amanat rakyat, parlemen harus memberikan teladan, lead by example, dengan mendorong tiga pilar utama perdamaian yakni dialog, diplomasi, dan saling kepercayaan,” sambungnya.
Puan pun menegaskan, parlemen harus berperan memperkuat preventive diplomacy untuk mencegah terjadinya konflik dan ketegangan geopolitik.
Ia menyebut, hal utama yang perlu dilakukan adalah dengan membangun saling kepercayaan (confidence building measures).
“Kita harus mendorong dialog, bukan mengambil tindakan sepihak (unilateral). Kita harus mendorong kerjasama, bukan memperbesar fragmentasi dunia. Karena akar konflik di berbagai wilayah adalah adanya ketidakpercayaan antar negara,” terang Puan.
Parlemen juga diharapkan mengembangkan komitmen kuat di masyarakat untuk memelihara toleransi dan menghargai keberagaman.
“Serta yang paling penting, menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Masalah Gaza sendiri menjadi perhatian serius dalam pertemuan parlemen MIKTA kali ini.
Apalagi dalam MIKTA Speakers’ Consultation ke-10, parlemen Meksiko sebagai tuan rumah mengusung tema ‘The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World’ atau ‘Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil’.
“Untuk mengelola kompleksitas dunia saat ini, dibutuhkan sistem multilateral di PBB yang efektif dan adaptif,” sebut Puan.
Dengan dampak perang yang semakin parah, isu Gaza pun masuk menjadi salah satu kesimpulan MIKTA Speakers’ Consultation ke-10.
Sebagian besar anggota parlemen MIKTA mendesak penyelesaian krisis di Gaza sesuai hukum internasional.
Berikut chair statement yang disepakati ketua parlemen negara anggota MIKTA terkait masalah Gaza:
“Terdapat diskusi mengenai situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan penderitaan penduduk sipil Palestina. Sebagian besar anggota menggarisbawahi kewajiban berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, untuk perlindungan warga sipil dan menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera dan akses kemanusiaan serta pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.
Komentari tentang post ini