JAKARTA – Manajemen PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengungkapkan, Perseroan menandatangani perjanjian kredit dari Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dengan nilai maksimum Rp1 triliun pada 06 Februari 2025
Menurut Direktur DSSA, Hermawan Tarjono, dalam keterangannya, Jumat (07/2/2025), pinjaman yang tidak disebutkan tingkat bunga dan tenor tersebut akan dijamin dengan aset Perseroan. Dana pinjaman tersebut akan dipergunakan untuk membiayai keperluan umum, termasuk untuk operasional dan pembiayaan pengembangan entitas anak Perseroan.
Hermawan mengatakan, perolehan fasilitas pinjaman BNI akan menyebabkan rasio bersih hutang terhadap ekuitas Perseroan meningkat sebesar 17%.
Sebagai catatan, total liabilitas DSSA sebesar US$1,58 miliar pada triwulan III 2024, meningkat 18,42% dari US$1,34 miliar per Desember 2023. Ini terdiri atas liabilitas jangka pendek US$822 juta dan liabilitas jangka panjang US$767,83 juta.
DSSA membukukan laba US$243,85 juta pada triwulan III 2024, anjlok 34,4% jika dibandingkan US$371,79 juta pada triwulan III 2023. Pendapatan emiten beraset US$3,5 miliar per September 2024 itu merosot 45,22% menjadi US$2,24 miliar pada triwulan III 2024, dari US$4,09 miliar pada periode sama 2023.