“Pilpres adalah bagian dan tahapan yg harus dilewati dalam demokrasi. Namun jika pilpres membuat yg dekat jadi jauh, ada konflik karena ada perbedaan pilihan politik, adalah tanggung jawab kita bersama untuk memulihkannya. Biarlah MK menangani sengketa hasil pemilu itu dan aparat penegak hukum menyelesaikan dugaan pelanggaran hukum lainnya,” jelasnya.
“Kita tidak perlu menambah persoalan, misalnya dengan ikut-ikutan mengadukan orang lain yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait pemilu. Kita bangun kembali persaudaraan serta persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa. WNI di luar negeri bisa melakukan penguatan terus terhadap NKRI, baik melalui kehidupan sehari-hari maupun cara lain,” ujar Hermawi, yang juga Ketua Umum Forkoma PMKRI (Forum Komunikasi Alumni PMKRI).
Taslim menegaskan, pentingnya masing-masing masyarakat diaspora juga menjalankan fungsi diplomasi bagi negara dan bangsa.
Dan sebaliknya para pejabat terkait perlu memberi perhatian lebih kepada masyarakat diaspora.
Sementara Putut Prabantoro menegaskan bahwa kekuatan Indonesia terletak pada Sila Ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.
Jika bangsa lain ingin menguasai Indonesia, persatuan Indonesia yang harus dihancurkan terlebih dulu.














