JAKARTA – Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) senilai Rp500 miliar akan ditawarkan kepada investor pada 01-02 Juli 2025.
Pencatatan Sukuk Ijarah SMDR di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 07 Juli 2025. Ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMDR senilai total Rp2 triliun.
Dalam prospektus rencana penawaran umum Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh manajemen SMDR, dikutip Senin (23/6/2025), sukuk ijarah dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp44,25 miliar per tahun tersebut memiliki jangka waktu lima tahun.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak tanggal Emisi, dimana tanggal pembayaran cicilan imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada 4 Oktober 2025, sedangkan pembayaran cicilan imbalan Ijarah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan 4 Juli 2030.
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada entitas anak yaitu PT Galangan Samudera Madura (“GSM”) dengan sistem bagi hasil dengan proyeksi tingkat imbal hasil setara dengan suku bunga penjaminan LPS (“Lembaga Penjamin Simpanan”) ditambah margin keuntungan.