JAKARTA – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), emiten di bidang perhotelan, komersial, dan penjualan properti akan menerbitkan obligasi senilai Rp500 miliar di akhir tahun 2024.
Aksi korporasi ini dilakukan untuk refinancing hutang serta untuk penyertaan modal pada Perusahaan Anak.
Anthony P Susilo, Presiden Direktur INPP, mengemukakan, Perseroan akan menerbitkan dua seri obligasi yakni seri A dengan kisaran kupon sebesar 6,75%-7,25% dengan tenor obligasi 3 tahun, dan seri B dengan kisaran kupon sebesar 6,95%-7,50% dengan tenor 5 tahun.
Adapun untuk indikasi tanggal efektif obligasi adalah pada 24 Desember 2024 dan indikasi masa penawaran umum akan berlangsung pada 30 Desember 2024-03 Januari 2025, pembayaran dari investor kepada Joint Lead Underwriters (JLU) pada 07 Januari 2025 dan Obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 08 Januari 2025.
Sesuai indikasi jadwal, pembayaran bunga perdana dari kedua seri obligasi ini akan dilakukan mulai 8 April 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan bisnis Perseroan di masa mendatang.
Komentari tentang post ini