Padahal, suaminya tidak ada kaitan sama sekali dalam kasus tersebut.
“Nah tiba-tiba di rumah ada surat pencekalan terhadap saya dan suami saya, suami saya malah belum pernah jadi saksi lho. Dia tuh malah justru salahnya apa? Apakah kalau istrinya bersalah terus suaminya juga harus dihukum? Suami saya kan nggak ikut apa-apa gitu lho, kok tiba-tiba dia dicekal, malah jadi pertanyaan,” tandasnya.
Sebelum ke Komnas Ham, Agustiani didampingi kuasa hukumnya, Army Mulyanto dan tim, telah mengadukan ke KPK atas adanya pencekalan tersebut.















