JAKARTA—Kasus PT Freeport bukan sekadar persoalan divestasi atau perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun diduga ada yang ingin bermain dalam sengketa tersebut. “Di depan pura pura nasionalisme, tapi diam-diam diduga mau mengeruk keuntungan,” kata Pengamat Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahaean bersama anggota Komisi VII Harry Purnomo dalam diskusi ““Freeport: Kebijakan Pemerintah dan Ancaman Korporasi” di Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Lebih jauh Ferdinand mengatakan telah terjadi kesalahan awal pada kontrak karya yang telah ditandatangani. Menurutnya, kontrak karya tidak pernah mencantumkan bahwa seluruh peralatan akan menjadi milik Indonesia kalau kontrak berakhir.
Dengan demikian, ujarnya, kalau Freeport benar-benar hengkang dari Indonesia dengan ngototnya pemerintah mengubah kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) maka Indonesia akan dirugikan.
Sedangkan terkait kecurigaan atas adanya oknum pejabat yang ‘bermain’ dalam sengketa ini, lebih jauh dia mengatakan ada sinyalemen yang jelas mengenai hal itu. “Ada dugaan agenda tersimpan di dompet belakang,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini