JAKARTA-Klub Liga 3, Persatuan Sepak bola Ngada (PSN) Ngada, mengadukan Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan wasit Liga 3 ke Satgas Antimafia Bola Mabes Polri.
Laporan itu terkait dengan dugaan kecurangan dan tudingan adanya mafia bola pada laga di babak 32 besar.
PSSI pun membentuk tim investigasi dadakan untuk menangani kisruh yang terjadi di Liga 3 babak 32 besar Nasional beberapa waktu lalu.
Hal itu untuk menanggapi aksi demonstrasi ratusan masyarakat diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung di depan kantor PSSI Jumat, (20/12).
“Saya ditunjuk oleh pimpinan PSSI untuk melakukan investigasi kisruh yang mengakibatkan PSN didiskualifikasi,” kata anggota tim investigasi Joko Purwoko di kantor PSSI, Jakarta (20/12.
Ketika ditanya surat keputusan pembentukan tim investigasi dan legalitas hukumnya, Joko mengatakan bahwa dirinya baru ditugaskan secara lisan oleh pimpinan pada hari ini juga (20/12).
“Pak ketum sedang sakit jadi tidak bisa menerima bapak-bapak di sini. Pak waketum 1 lagi umroh dan waketum 2 lagi di luar negeri. Kita sudah ada konsep surat keputusan itu tapi masih menunggu pimpinan untuk tanda tangan,” imbuhnya.