JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mencurigai adanya praktik nepotisme dalam penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nepotisme dalam bentuk suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai.
“Di lapangan itu masih ada penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” kata Mekeng, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Ia menjelaskan fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI.
Jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM.
Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah akan ikut.
“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.
Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater.