JAKARTA-Munculnya RUU Tax Amnesty dicurigai sebagai permainan politisi DPR terkait upaya meloloskan para pengemplang pajak.
Apalagi proses pembahasannya berjalan mulus tanpa ada perdebatan, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.
“Tidak ada perdebatan terkait kerugian besar yang akan dialami Indonesia dan hilangnya kewibawaan negara di depan rakyatnya karena wajib pajak kecil yang dikejar-kejar sementara yang besar diampuni,” kata Komisioner Pengawas Komisi Anggaran Independen Setyo Budiantoro, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Menurut Setyo, pihaknya khawatir ada pihak swasta yang ikut mempengaruhi kebijakan pengambilan kebijakan negara.
Dia pun mencurigai saat ini kondisi ekonomi ikut mempengaruhi pengambilan keputusan tersebut karena partai politik saat ini mengalami kesulitanpendanaan.
“Karena pembiayan parpol bermasalah, maka kemungkinan untuk melegitimasi perundangan sangat besar, apalagi hal ini melibatkan uang ribuan triliun rupiah. Maka kondisi ini akan sangat menggoda parpol,” tambahnya.
Dia pun melihat ke depan dimana semua informasi tentang nasabah perbankan dibuka, sehingga tidak ada yang bisa ditutupi membuat Tax Amnesty menjadi semacam upaya untuk memutihkan sesuatu yang hitam atau gelap.