LABUAN BAJO-Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin tidak terbendung.
Rokok-rokok yang diduga ilegal seperti Cappuccino, Arrow, Saga dan Thanos Bold hingga kini masih beredar bebas di wilayah ini.
Maraknya rokok ilegal ini diduga sikap oknum di Bea Cukai Labuan Bajo yang bermain mata dengan perusahaan yang mengedarkan rokok-rokok ilegal ini.
Bahkan disinyalir ada nilai transaksi miliaran rupiah diluar daripada nilai formal yang masuk ke rekening oknum Bea Cukai ini.
“Masalah peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai Raya telah mengakar selama bertahun-tahun. Anehnya, Bea Cukai seakan menutup mata dan membiarkan masalah ini,” ujar Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat, Marselinus Jeramun saat ditemui di Labuan Bajo, Rabu (13/4/22).
Ketua DPD PAN Manggarai Barat itu lantas menduga Bea Cukai Labuan Bajo melindungi pengusaha rokok ilegal.
Terbukti, keberadaan Bea Cukai Labuan Bajo tidak memberikan efek untuk mencegah maraknya peredaran rokok ilegal.
Komentari tentang post ini