Ambil contoh kata dia, beberapa waktu lalu sejumlah motor dari surabaya yang diduga ilegal diamankan oleh kepolisian setempat.
Di saat bersamaan rokok merk Saga dalam jumlah banyak yang jelas-jelas ilegal tidak diamankan.
“Beberapa minggu lalu waktu kasus motor yang ditahan, di dalam kapal itu, berdos-dos ini rokok saga. Kok bisa, motornya dianggap ilegal tapi rokoknya tidak ilegal,” kata Marsel.
Dia menjelaskan, DPRD Manggarai Barat telah memanggil pihak Bea Cukai Labuan Bajo untuk meminta pertanggungjawaban soal masifnya peredaran rokok ilegal.
Hal itu karena banyaknya informasi dari masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.
Namun kata Marsel, bukannya mau berbenah, pihak Bea Cukai Labuan Bajo malah menyalahkan pemerintah pusat
“Kami sudah memanggil kepala Bea Cukai ke sini (Kantor DPRD). Mereka cenderung menyalakan Bea Cukai pusat terkait ketidaksesuaian antara jumlah yang tertera di pita dengan isi di dalamnya,” katanya.
“Saya sudah ingatkan kepada mereka, jika tak bisa meredam peredaran rokok ilegal, lebih baik serahkan ke pemerintah setempat saja,” tutupnya.














