JAKARTA-Masyarakat mencurigai terhadap lelang 4 proyek terkait penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik pada Kementerian ESDM 2016. Pasalnya proyek yang di bawah tanggung jawab Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi itu menghabiskan anggaran sebesar Rp. 2.470.232.500. “Selain dugaan Mark up atau kelebihan anggaran, ditemukan juga kejanggalan lain, yaitu proyek yang bernama ‘penyusunan studi kelayakan untuk pembangkit listrik’ ternyata pemenang lelangnya perusahaan itu lagi, itu lagi. Kementerian ESDM seperti milik mereka,” kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Lebih jauh Jajang membeberkan pemenang lelang pertama, perusahaan PT Kwarsa Hexagon yang beralamat di Jl. Rancabolang No.36 – Bandung (kota) Jawa Barat mendapat dua jatah proyek di daerah Provinsi Jawa Timur untuk Waduk Pondok dan Waduk Singiran, dan Provinsi Yogyakarta untuk Waduk Sermo.
Dirinya menyebut potensi kerugian negara dalam lelang ini sebesar Rp. 4.407.500 karena pihak kementerian ESDM, lebih memilih harga penawaran yang lebih Tinggi dan mahal. “Pemenang lelang yang kedua adalah, PT Amythas yang beralamat di Komplek Golden Plaza Blok E21-22, Jl. RS Fatmawati No. 15, Jakarta – Jakarta Selatan (Kota) DKI Jakarta mendapatkan jatah dua proyek sekaligus pada daerah Waduk Benel dan Waduk Telaga Ttunjung di Provinsi Bali dan Waduk Cacaban dan Waduk Malahayu di Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Komentari tentang post ini