Sedangkan materi laporan terkait kegiatan sosialisasi dan kampanye oleh terlapor yang merupakan Paslon Oposisi (01 & 03).
Kuat sekali nuansa politiknya dan berpotensi dipolitisasi proses hukumnya.
Terlebih lagi, pihak Kepolisian sedang dalam sorotan publik akibat dugaan kuat ketidaknetralan Polri yang dibahas oleh Komisi III DPR-RI sebagaimana yang diangkat oleh Aiman.
Karena itu Koalisi mendesak Presiden dan Kapolri agar memerintahkan penghentian terhadap seluruh proses hukum yang bernuansa politik atas oposisi maupun terhadap kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu.
“Jadi ini, demi untuk memastikan obyektivitas penegakan hukum Kepolisian, termasuk menjaga netralitas Polri dan juga demi terselenggaranya Pemilu yang bebas, jujur dan adil,” pungkas Dimas Bagus Arya dari KontraS.
Komentari tentang post ini