JAKARTA-Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Tri Widodo Sektianto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa pengunaan dana hasil pungutan ekspor crude palm oil (CPO) yang jumlahnya triliunan rupiah lantaran diduga pemanfaata dana ini diselewengkan. “Ada kecurigaan dalam pengunaannya dan tidak pernah di audit oleh BPK sejak BPDP dibentuk tahun 2015 dan mulai memungut pungutan hasil ekport CPO,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/4).
Menurutnnya, tidak ada pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit yang efektif karena tak ada verifikasi penggunaan dana hasil pungutan ekspor CPO dimana sebagian besar dihabiskan untuk subsidi biofuel. Hal ini terbukti dengan hanya tiga grup usaha swasta perkebunan besar saja yang menikmati dana hasil pungutan ekspor CPO untuk mensubsidi industri biodiesenya hingga mendapatkan 81,7 persen dari Rp3,25 triliun untuk alokasi dana Industri biodiesel. “Jadi, ada kongkalikong antara Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) dengan ketiga perusahaan perkebunan sawit swasta yang memiliki Industri biodiesel dalam pengunaan dana hasil pungutan eksport CPO yang di mark up,” imbuhnya .
Komentari tentang post ini