JAKARTA-Modus manipulasi uang pajak semakin canggih dan bervariasi. Salah satu polanya, membelokan pemasukan keuangan negara ke kantong pribadi pemilik usaha dengan berbagai modus secara tidak terpuji. Apalagi, porsi yang diambil jauh lebih besar jumlahnya ketimbang kewajiban yang harus disetorkan untuk negara.
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Pemantau Perusahaan Swasta Indonesia (FORMAPSI), Hans Adja mengaku mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan permainan pajak ini.
Bahkan, sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang cargo dengan inisial PT. UII diduga mengkorupsi uang negara dengan memanipulasi pembayaran uang pajak yang seharusnya disetorkan ke kantor dinas pendapatan negara dan juga kepada PT. Angkasa Pura.
Diduga PT. UII melakukan korupsi dengan permainan merubah jumlah tonase dari angka yang riil menjadi angka yang dipalsukan atau dimanipulasi sehingga penyetoran pajak ke negara menjadi berkurang hampir 30%. “Tindakan oknum PT. UII yang diduga melakukan praktek curang, sangat menodai kewajibannya sebagai warga negara yang seharusnya taat hukum dan taat membayar pajak,” ujar Hans di Jakarta, Sabtu (8/4).
Komentari tentang post ini