Untuk itu terang Hans, FORMAPSI akan mempertanyakan kepada Kejaksaan Agung atau Kejati Banten tentang alasan macetnya penanganan kasus manipulasi pajak oleh PT. UII pada beberapa tahun yang lalu dan akan menggabungkan hasil investigasi permainan tonase barang-barangĀ cargo yang akan diberangkatkan ke tempat tujuan dimaksud, untuk dilaporkan ke instansi Penegak Hukum. āDiharapkan dari pengungkapan modus dan pola permainan tonase yang diduga dilakukan PT. UII bisa menghentikan praktek secara total praktek manipulasi pajak di masa yang akan datang dan sekaligus mengungkap permainan manipulasi pajak dengan modus yang sama yang diduga dilakukan oleh perusahan Cargo lainnya di lingkungan PT.Ā Angkasa Pura Ā yang sudah menggurita dan dilindungi oleh oknum pejabat Angkasa Pura,ā pungkasnya.
Komentari tentang post ini