ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Diduga Langgar Prosedur, DPR Siap Panggil MA Soal PK Sudjono Timan

Agus Eko Reporter : Agus Eko
4 Feb 2018, 1 : 17 PM
3.1k 95
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Seperti diketahui Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali pernah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas hakim dan proses pengambilan putusan peninjauan kembali (PK) yang membebaskan koruptor Sudjiono Timan.

Menurut Hatta, tidak ada kesalahan dalam putusan tersebut.”Tim MA menilai tidak terdapat kesalahan yang fundamental dalam penanganan perkara Sudjiono Timan,” ujar Hatta dalam paparan media di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).

Lebih jauh kata Hatta, dari hasil kajian tim tersebut, ditemukan sedikit kesalahan. Kesalahan tersebut, katanya, putusan dibuat usai Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengajuan Permohonan PK dalam Perkara Pidana.

BacaJuga :

Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

Scroll untuk lanjutkan membaca.

SEMA tersebut mengatur, permohonan MK tidak dapat hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya. Permohonan MK hanya dapat diajukan bila dihadiri terpidana atau ahli waris.

Menurutnya, meskipun PK didaftarkan pada Januari 2012, sebelum SEMA diterbitkan, yaitu 28 Juni 2012, putusannya dibacakan setelah penerbitannya.  “Itu secara filosofis majelis PK seharusnya bisa memahami, tapi karena itu masalah teknis, kita tidak bisa jatuhkan hukuman disiplin,” ujarnya.

Hatta mengatakan, karena tidak ada kesalahan fundamentalis, Badan Pengawasan (Bawas) tidak bisa memberikan sanksi atau hukuman terhadap majelis PK Sudjiono, yaitu Hakim Agung Suhadi dengan anggota Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Sofyan Martabaya, dan Abdul Latief.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Petinggi MKGR Geram Ada Oknum Catut Lebel Ormasnya

Berita Selanjutnya

Rekomendasi Mukernas KA KAMMI, Fahri-Anis Capres Alternatif 2019

Berita Terkait

Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?
Opini

Mudik Saat Lebaran, Wajibkah?

1 Mar 2026, 3 : 25 PM
Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI
Sosial

Pemuda Katolik Komda Banten Gelar Seminar Teknologi AI

1 Mar 2026, 1 : 51 PM
Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif
Sosial

Pengurus Komda Banten Dilantik, Usung Semangat Sinergi dan Proaktif

28 Feb 2026, 10 : 37 PM
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Hukum

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa
Nasional

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

27 Feb 2026, 6 : 37 AM
Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel
Opini

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

27 Feb 2026, 6 : 28 AM
Berita Selanjutnya
Rekomendasi Mukernas  KA KAMMI, Fahri-Anis Capres Alternatif 2019

Rekomendasi Mukernas KA KAMMI, Fahri-Anis Capres Alternatif 2019

Orator Harus Jadi Tradisi Pemimpin Indonesia

Orator Harus Jadi Tradisi Pemimpin Indonesia

Impor Beras Diduga Terkait Pemburu Rente?

Impor Beras Ada Kepentingan Politik?

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3550 shares
    Share 1420 Tweet 888
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Naik 42%, Maybank Indonesia (BNII) Cetak Laba Rp1,70 Triliun pada 2025

1 Mar 2026, 1 : 39 PM
WEGE Bangun Gedung Sentra Pelayanan PAM JAYA Senilai Rp253 Miliar

WIKA Bangunan Gedung (WEGE) Teken Kontrak Rp198,51 Miliar, Garap Halte BRT Metropolitan Mebidang, Sumatera Utara

1 Mar 2026, 1 : 12 PM
BNI Borong Dua Penghargaan ARA 2024, Komitmen Tata Kelola Kian Kuat

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

1 Mar 2026, 12 : 49 PM
Laba Bersih ARNA di 2021 Tumbuh Jadi Rp470,9 Miliar

Arwana Citramulia (ARNA) Catat Penjualan Bersih Rp2,91 Triliun pada 2025, Naik 10,7%

1 Mar 2026, 12 : 41 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

ENRG Sepakati Kontrak Afiliasi Sebesar USD13,08 Juta

1 Mar 2026, 10 : 53 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.