JAKARTA-Center for Budget Analysis (CBA) menentang keras rencana revisi Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diduga kuat, revisi hanya menguntungkan kelompok tertentu, terutama oknum pejabat BPK yang bakal habis masa jabatannya tahun depan.
“Target merevisi UU ini untuk kepentingan dirinya sendiri si Agung (Ketua BPK, Agung Firman Sampurna -red). Supaya dia tetap terpilih lagi di BPK. Kan masa jabatan dia kan mau habis pada 2022 nanti,” ujar Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (19/11).
Menurut Uchok, revisi UU BPK saat ini tidak terlalu urgent.
Apalagi, usulan revisi UU BPK yang bersifat parsial dan tidak komprehensif.
Hal ini justru merusak marwah BPK sebagai auditor negara.
Karena itu, usulan revisi ini harus ditolak.
“Saya kira, usulan revisi UU BPK ini harus dicegah dan jangan sampai lolos. Ini hidden agenda perorangan untuk melanggengkan kekuasaannya,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dan Wakil Ketua Agus Joko Pramono menjadi inisiator revisi UU BPK ini.
Bahkan keduanya, sudah bertemu Baleg DPR di Hotel Mulia Jakarta agar memasukkan agenda revisi UU BPK kedalam agenda Baleg DPR.













