“Inilah cara-cara orde baru yang masih diterapkan oleh Wiranto, sehingga menimbulkan persepsi buruk di mata publik bahwa Wiranto telah menyalahgunakan kekuasaan Menko Polhukam untuk mengambil kembali Partai Hanura secara tidak elegan dengan cara memecah belah kepengurusan Partai Hanura untuk tujuan lain di luar tujuan pendidikan politik dan kesejahteraan rakyat,”pungkasnya. ***
Komentari tentang post ini