TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan proses penyelidikan terkait pembangunan BJ Home BSD. Informasi sementara gedung BJ Home dilakukan pembangunan kembali setelah kebakaran Agustus 2018 lalu.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran perda bangunan gedung yang dilakukan BJ Home BSD.
“Nanti akan kita minta keterangan kepada pengelola BJ Home BSD terkait pembangunan kembali BJ HOME, dan kami juga akan meminta keterangan kepada dinas-dinas terkait apakah IMB lama BJ Home BSD masih berlaku atau harus proses IMB baru. Dan apakah boleh melakukan pembangunan sambil proses perizinan baru atau tidak boleh melakukan proses pembangunan. Dikarenakan gedung tersebut sebelumnya sudah memiliki IMB lama,” ungkap Muksin menjelaskan, Rabu (4/12/2019).
Jika pihak BJ Home BSD tidak kooperatif pihaknya akan melakukan langkah-langkah upaya paksa terhadap pembangunan tersebut. “Kita segel kalau tidak kooperatif. Nanti kami tindaklanjuti,” katanya.
Komentari tentang post ini