Dia menjelaskan, BCA pada akhir tahun 2002 yang total aktiva atau nilai kekayaannya Rp 114 triliun, pada tahun 2003 dijual sahamnya 51% hanya Rp 5 triliun saja kepada Budi Hartono dengan patut diduga dilakukan secara tender tertutup dan terbatas yang hanya diikuti oleh Group Faralon (kendaraan Budi Hartono) dan standart chartered Bank.

Lebih tragisnya 3 bulan setelah transaksi penjualan dengan rekayasa yang penuh kecurangan tersebut Budi Hartono menerima pembagian laba (deviden) BCA 580 Miliar dan pada 2004 sampai hari ini, Boedi Hartono Cs. menerima subsidi bunga obligasi rekap ex BLBI dari Pemerintah yang ada dalam BCA sebesar Rp 7 triliun /tahun.
“Di dalam hal ini, Boedi Hartono Cs. telah diperkaya oleh Kepala BPPN saat itu (I Putu Ari Suta) dan Menkeu saat itu, Boediono. Dan nilai, BCA hari ini mencapai Rp 600 triliunan lebih,” tegasnya.
Makanya terang Sasmito, jangan heran, Boedi Hartono dan saudaranya Bambang Hartono sebagai peilik Djarum Grup sejak membeli BCA dengan cara yang tidak semestinya itu menjadi orang terkaya di Indonesia tanpa susah payah. Karena, sesungguhnya ini adalah suatu rahasia umum.
“Bayangkan, negara dimiskinkan oleh obligor-obligor nakal dan atau pengemplang BLBI. Sehingga KPK perlu mengusut tuntas,” tuturnya.












