Memang dalam urusan wabah pemerintah tidak boleh berfikir efisien, tapi cara penanganan yang amburadul akan memicu terjadinya pemborosan.
Belum lagi jika pemborosan dilakukan secara sengaja oleh oknum dengan alasan darurat covid anggaran dihambur hamburkan tanpa adanya perencanan matang, skala prioritas yang baik, fokus yang akurat dan penggunaan yang efektif.
Pada era digitalisasi sekarang ini, seharusnya pengelolaan, alokasi dana covid sudah harus sejalan dengan era transparansi dan tools digitalisasi.
Mulai dari siapa menggunakan, mendapatkan dana covid, berapa mereka dapatkan, baik perorangan maupun perusahaan dan lembaga.
Program mengatasi covid harus didukung dengan seluruh resourcess digital, sofware digital, perangkat digital, manajemen digital.
Kemana uang covid mengalir seluruh rakyat akan tau dan ikut berpartisipasi mengawasi dan juga membantu kalau negara memerlukannya.
Lagi pula yahg digunakan untuk memberantas covid adalah APBN. Sehingga dalam pengelolaannya melekat semua aturan penggunaan APBN, mulai dari persetujuan rakyat melalui DPR sampai dengan audit oleh Lembaga Pemeriksa keuangan (BPK), dan dimonitor oleh publik melalui digitalisasi yang super transparan.
Komentari tentang post ini