JAKARTA – DPR mengecam keras praktek Rumah Sakit (RS) yang menajemennya berorientasi pada profit.
Bahkan malah ada Pemda yang menjadikan RS sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu harus ada sanksi keras.
“Di lapangan kadang sengaja dijadikan sumber PAD ketika kepala dinas menjadi tim sukses (Timses) pencalonan kepala daerah dalam Pilkada. Ini kalau kalau terbukti harus diberi sanksi yang keras,” kata Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning dalam diskusi “Rakyat Miskin Tak Boleh Sakit” bersama pengurus harian YLKI ,Tulus Abadi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (7/3).
Menurut Mbak Ning-panggilan akrabnya, masih ada komerialiasi RS, mulai dari obat-obatan, pelayanan, dan penanganan oleh dokter terkait.
Karena itu masih sering ditemui rakyat miskin tidak mendapat pelayanan dengan baik.
“Padahal, konstitusi sudah memerintahkan, setiap warga negara itu berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama, pemerintah wajib memfasilitasi, dan tak boleh menolak pasien. Itu menjadi tanggungjawab negara,” tambahnya.
Komentari tentang post ini