ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Dilangkahi Komisi XI DPR, DPD RI Surati Presiden Tak Lantik Anggota BPK Terpilih

Agus Eko Reporter : Agus Eko
5 Sep 2019, 3 : 22 PM
3k 158
0
Anjasmara

Anjasmara

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai  Komisi XI DPR telah melanggar aturan, bahkan Undang-Undang (UU), karena berani meneruskan melakukan fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara Komite IV DPD RI belum memberikan pertimbangan apapun terhadap para calon.

“Dalam UU BPK No:15/2016, pasal 14 ayat (1) dan (2) sudah jelas di situ. Jadi anda bisa tafsirkanlah soal langkah Komisi XI DPR itu,” kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI Siska Marleni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Apalagi, kata Siska, Pimpinan DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) sudah membalas surat Pimpinan DPR RI. Dimana Pimpinan DPD RI meminta ketegasan DPR soal dua versi yang diajukan, apakah 32 atau 62 calon. Itu surat tanggal 30 Agustus 2019,” tambahnya.

BacaJuga :

Dunia Butuh Solusi Iklim, Saatnya Transisi Energi Bersih yang Berkeadilan

Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pada sore harinya, lanjut Senator asal Sumsel, DPD RI memutuskan 62 calon nama bakal auditor negara yang disorongkan DPR.

“Hanya saja, sampai saat ini Komite IV DPD RI belum menerima berkas dan dokumen para calon. Kalau belum ada berkas, bagaimana kita mau fit and propers test dilaksanakan?,” keluhnya sambil mempertanyakan sikap DPR.

Lebih jauh Siska menyanyangkan sikap DPR yang terkesan menjadikan pertimbangan DPD RI hanya sebagai pelengkap saja. “Terus terang, kami akan kirim surat kepada Presiden agar tidak melantik para calon anggota BPK terpilih itu, kita anggap itu illegal,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu memberi apresiasi kepada Pimpinan DPR, yakni Utut Adianto, Bambang Soesatyo dan Fahri Hamzah. Karena telah berusaha dan kerja keras menyelamatkan kehormatan dan wibawa lembaga DPR RI melalui seleksi pemilihan calon anggota BPK periode 2019-2024.

“Pimpinan DPR tetap bersikukuh dan bertahan dengan sikap mereka agar tahapan seleksi calon anggota BPK dijalankan sesuai dengan UU dan Tatib DPR yang berlaku,” ungkapnya dalam keterangan pers.

Menurut Tom, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) dan anggota Komite IV DPD RI  telah berjuang mempertahankan hak konstitusional 30 calon anggota BPK yang diatur dalam UUD 1945.

“Yang mana 30 calon anggota BPK yang mengikuti tahapan seleksi hak konstitusionalnya dikebiri oleh Ketua Komisi XI saudara Melchias Markus Mekeng dan saudara Hendrawan Supratikno sebagai Ketua Pansel,” tuturnya.

Dikatakan Tom, saat ini sedang berjalan Fit and propertes terhadap 32 calon anggota BPK yang dianggap lulus atas tes makalah yang dilakukan komisi XI DPR, meskipun dalam Tatib DPR yang disetujui saudara Mekeng dan Hendrawan bersama anggota DPR lainnya tidak ada syarat penilaian makalah.

Halaman :
12Berikutnya
Semua
Tags: BPKfit and proper testseleksi anggota BPKSiska Marleni
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BTN Pamerkan Layanan Produk Digital

Berita Selanjutnya

Dunia Internasional Percaya Indonesia Mampu Jaga Perdamaian di Papua

Berita Terkait

Karangan Bunga ke Menkeu Purbaya: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus
Nasional

Karangan Bunga ke Menkeu Purbaya: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus

12 Nov 2025, 10 : 57 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Opini

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

11 Nov 2025, 9 : 10 PM
Dunia Butuh Solusi Iklim, Saatnya Transisi Energi Bersih yang Berkeadilan
Nasional

Dunia Butuh Solusi Iklim, Saatnya Transisi Energi Bersih yang Berkeadilan

11 Nov 2025, 8 : 59 PM
Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari
Nasional

Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

11 Nov 2025, 6 : 10 PM
Sukseskan GNIB, SATPOL PP Jalin Kolaborasi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Komunitas
Sosial

Sukseskan GNIB, SATPOL PP Jalin Kolaborasi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Komunitas

11 Nov 2025, 5 : 31 PM
COP 30: Misi Iklim Paviliun Indonesia Belum Mewakili Masyarakat Rentan
Nasional

COP 30: Misi Iklim Paviliun Indonesia Belum Mewakili Masyarakat Rentan

11 Nov 2025, 5 : 12 PM
Berita Selanjutnya
Dunia Internasional Percaya Indonesia Mampu Jaga Perdamaian di Papua

Dunia Internasional Percaya Indonesia Mampu Jaga Perdamaian di Papua

Festival Belanja Online

Rata-rata Masyarakat Indonesia Habiskan Rp 2.105.811 Belanja Online Akhir Tahun

fintech

OJK Dorong Masyarakat Manfaatkan Pinjaman Daring

Berita Populer

  • Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,35% Dipicu Saham BBCA, BREN, BBRI, BMRi dan UNVR

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Sidang Lanjutan Gugatan Eks Karyawan Kertas Leces Vs Menkeu, Kuasa Hukum: Datanglah pak Purbaya, Sehari Tuntas Kok!

    3253 shares
    Share 1304 Tweet 812
  • Dipicu Saham BREN, BBCA, BBRI, BMRI dan UNVR, IHSG Sesi I Turun 0,33% ke 8.363,150

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • KB Bank Gandeng MSIG Life Luncurkan Smart Wealth Assurance

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pasca Merger, Pendapatan XLSmart Telecom (EXCL) Naik 11,98% Jadi Rp19,09 Triliun

Laba Bersih XLSmart (EXCL) Meningkat 288% di Kuartal III 2025

13 Nov 2025, 7 : 28 PM
Hasnur Internasional Tambah Modal Anak Usaha Rp84,99 Miliar

Per November 2025, Hasnur Internasional Shipping Operasikan 22 Set Armada

13 Nov 2025, 7 : 17 PM
Bursa Global dan Regional Melemah

IHSG Turun 0,20% Terbebani Saham BBCA, BREN, TLKM, BBRI dan BMRI

13 Nov 2025, 6 : 58 PM
ELPI Jual Kapal Rp91 Miliar

Anak Usaha Pelayaran Nasional (ELPI) Jaminkan Aset Kapal Buat Kredit BNI Rp80 Miliar

13 Nov 2025, 2 : 33 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

IHSG Sesi I Naik 0,21% ke 8.405,965 Berkat Saham RAJA, RATU, BUMI, CUAN, PGAS dan PTRO

13 Nov 2025, 12 : 56 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.