Terlapor adalah orang kuat secara ekonomi dan politik, sehingga berhasil membuat hukum dan aparat hukum Polsek Tanah Abang menjadi lumpuh layu tidak berdaya ketika menghadapi Terlapor/Pelaku orang kuat.
“Oleh karena itu publik berharap dari Kapolda Metro Jaya, untuk membuka identitas atau jati diri siapa sebenarnya Terlapor atau orang yang diduga sebagai Pelaku Pencemaran Nama Baik yang dilaporkan oleh Dini Indriwati Septiani atau apakah Sandiaga Salahuddin Uno menjadi Terlapor atau orang yang diduga sebagai Pelakunya,” tegasnya.
Menurutnya, Kapolda Metro Jaya, seharusnya menjelaskan kepada publik apa keterlibatan Sandiaga Salahuddin Uno dalam kasus ini.
Demikian juga dengan posisinya harus diperjelas agar publik tidak membeli kucing dalam karung.
“Sebagai seorang Pengusaha papan atas di negeri ini dan apalagi saat ini Sandiaga Salahuddin Uno sebagai seorang calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka sikap tidak memenuhi panggilan polisi, memberi kesan bahwa Sandiaga Salahuddin Uno memiliki karekter kepemimpinan yang buruk dan rendah tangungjawab karena tidak mendahulukan kepentingan rakyat kecil pencari keadilan. Sikap demikian juga harus dipandang sebagai tidak peduli terhadap nasib pencari keadilan dari kalangan orang kecil yang sedang mencari keadilan,” tegasnya.
Komentari tentang post ini