ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Dimensi Permufakatan Jahat, TPDI: Perlu Pengembangan Peran Azis Syamsuddin dan Robin

gatti Reporter : gatti
4 Jun 2021, 6 : 02 PM
3.1k 95
0
Hotman Paris Hutapea maupun Babeh Aldo, layak dimintai pertanggungjawaban pidana bersama dr. Lois Owen

anggota Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan pengembangan peran Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (Robin).

Hal ini sangat penting, karena banyak dimensi yang harus diungkap tuntas.

Salah satunya, aksi jahat Azis Syamsuddin mengendalikan Penyidik KPK.

BacaJuga :

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Ada dimensi permufakatan jahat, ada dimensi pemberi dan penerima suap dan ada dimensi merintangi penyidikan dan ada dimensi melanggar larangan Penyidik bertemu pihak yang sedang berperkara,” tegas Petrus di Jakarta, Jumat (4/6).

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan AKP Stepanus Robin Pattuju bersalah melanggar Etika dan dijatuhi sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat dari Penyidik KPK.

Perkara ini diputuskan dalam dalam persidangan Etik pada 31 Mei 2021 lalu.

Sejumlah fakta memcengangkan terungkap dalam sidang Etik terperiksa  Robin.

Salah satunya soal pemberian suap yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (pemberi) kepada terperiksa Robin untuk mengawasi Saksi Aliza Gunado dalam perkara korupsi di Lampung Tengah yang ditangani KPK.

Ini berarti tugas Dewas KPK diambil alih  Azis Syamsuddin dengan mengupah Robin untuk memantau Saksi Aliza Gunado di KPK, diungkap Dewas KPK dalam putusan Sidang Etik.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: AKP Stepanus Robin PattujuAzis Syamsuddindewas KPKPetrus SelestinusSidang EtikTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jatuh Tempo 3 Pekan Lagi, BFIN Klaim Siap Bayar Pokok dan Bunga Obligasi

Berita Selanjutnya

BSI Gandeng MES dan Pertamina Salurkan Pembiayaan Pertashop Untuk Pesantren

Berita Terkait

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
BSI Gandeng MES dan Pertamina Salurkan Pembiayaan Pertashop Untuk Pesantren

BSI Gandeng MES dan Pertamina Salurkan Pembiayaan Pertashop Untuk Pesantren

Bank DBS Indonesia Hadirkan Rekening Green Savings

Bank DBS Indonesia Hadirkan Rekening Green Savings

Kemenperin Dukung LEN Industri Jadi Integrator Teknologi Berbasis Elektronik

Kemenperin Dukung LEN Industri Jadi Integrator Teknologi Berbasis Elektronik

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Triniti Dinamik (TRUE) Gelar Private Placement 10% Saham dari Modal Disetor

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3431 shares
    Share 1372 Tweet 858

Opini

Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Direktur Utama GULA Divestasi 1,87% Lembar Saham Perseroan Senilai Rp6,24 Miliar

15 Jan 2026, 9 : 06 AM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

PIMSF Pulogadung Segera Tender Wajib 54,55% Saham GPSO Senilai Rp158,57 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 35 PM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar

Jaya Real Property (JRPT) Mulai Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

14 Jan 2026, 7 : 24 PM
Melonjak 43,27%, Laba Bersih ASII di 2022 Jadi Rp28,94 Triliun

Astra International (ASII) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal di BEI

14 Jan 2026, 7 : 16 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.