JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan September 2025 sebesar USD 66,81 per barel, naik sebesar USD0,73 per barel dari ICP Agustus 2025 yang ditetapkan sebesar USS66,07 per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 336.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan September 2025 yang ditandatangani pada 8 Oktober 2025.
“Kenaikan ICP September 2025, juga naiknya Brent (ICE) dan Basket OPEC, dipengaruhi oleh peningkatan risiko geopolitik Rusia-Ukraina yang menyebabkan kekhawatiran gangguan pasokan,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (17/10).
Sejak bulan Juni 2025 lalu, serangan Ukraina menyebabkan 17 persen kilang Rusia tidak dapat beroperasi.
Selain itu, ajakan Presiden Amerika Serikat (AS) kepada Uni Eropa untuk mengenakan tarif hingga 100% kepada Cina dan India demi meningkatkan biaya ekonomi dan memaksa Rusia mengakhiri perang, juga turut berperan pada kenaikan ICP bulan ini.
Faktor lainnya yang juga memperkuat tren kenaikan ICP adalah peningkatan geopolitik di Timur Tengah.














