TANGERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, membuka layanan pengaduan korban banjir. Warga usia sekolah yang mengalami kerusakan ijazah diharap melaporkan ke Dinas untuk pengganti ijazah baru.
“Peserta didik yang menjadi korban banjir, agar melaporkan ke sekolah untuk pegantian seragam sekolah, alat tulis, tas dan lain-lain,” ungkap Kepala Dindikbud Kota Tangsel Taryono Selasa 7 Januari 2020.
Lebih jauh, dia menjelaskan layanan pengaduan masyarakat korban banjir ini untuk memudahkan peserta didik memperoleh haknya.
“Layanan pengaduan banjir bisa menghubungi hotline Tangsel Siaga 112,” jelasnya.
Layanan ini menurut Taryono tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri. Siswa yang bersekolah di swasta juga tetap diakomodir.
Pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah terkait layanan pengganti ijazah yang rusak atau hilang terdampak banjir.
“Mau swasta atau negeri sama saja. Ijazah yang rusak atau hilang segera melapor. Akan diganti,” katanya.
Tak hanya penggantian ijazah, Dindikbud juga akan mengganti seragam Sekolah, alat tulis atau atas yang rusak terdampak banjir.
Komentari tentang post ini