“Penerima undangan, harus memerhatikan jam pengambilan. Kami tidak akan izinkan warga masuk sebelum jam pengambilan. Agar tidak terjadi penumpukan orang,” imbuhnya.
Ajat mengaku, penyaluran BST pertama tahun 2021 ini dapat selesai pada (25/1/2021). Sesuai target dan tenggat waktu yang ditetapkan Kemensos RI.
“Ada tenggat waktunya. Kalau melebihi (tenggat waktu) nanti duitnya ditarik lagi oleh pusat. Kita targetkan 25 Januari ini selesai,” jelasnya.
Ajat juga menegaskan, warga penerima BST untuk membelanjakan uang bantuan tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Sesuai amanat Bapak Presiden BST ini adalah bantuan pangan, dibelanjakan untuk kebutuhan pangan keluarga, jangan membeli rokok,” tegasnya.
Komentari tentang post ini