ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Dion Pongkor: Ucapan Ahok Tak Mengandung Isi Pasal 156a KUHP

gatti Reporter : gatti
4 Feb 2021, 11 : 24 PM
3.1k 63
0
Pengacara Dion Pongkor

Pengacara Dion Pongkor

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Dia menegaskan, perbuatan pelaksanaan dalam konteks kasus ini semestinya adalah pernyataan Ahok pada menit ke-24 kepada masyarakat Kepulauan Seribu.

Apabila menyimak ucapan Ahok pada menit ke-24 tersebut jelas tidak memiliki relasi yang sangat kuat dengan perbuatan pidana dalam kasus ini yaitu semata-mata untuk menodai Al-Quran karena konteksnya adalah sosialisasi program budidaya ikan kerapu. 

“Kalimat Ahok pada isi Versi Rekaman Asli pada menit ke -24 secara utuh, tidak parsial dan secara kesatuan, tidaklah dapat diartikan sebagai Penghinaan Formil yang mengandung di dalamnya suatu Hatred, Ridicule dan Contempt sebagaimana isi Pasal 156a KUHP,” terangnya

BacaJuga :

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Apalagi, dalam versi rekaman berupa bukti surat yang beredar di media elektronik (youtube), ternyata berlainan dengan versi rekaman asli.

Karena telah dipotong-potong sehingga mengakibatkan isi rekaman versi media elektronik menjadi bukan  pada Program Bagi Hasil Budi Daya Ikan Kerapu antara Pemprov DKI dengan Nelayan sesuai versi asli keseluruhan Pidato Ahok pada menit ke-24 tersebut.

“Tetapi seolah-olah ada relasi kuat antara Surat Al Maidah 51 dengan pemilihan Ahok sebagai calon gubenur,” ujar Dion yang juga Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Halaman :
Sebelumnya1234Berikutnya
Tags: AhokBasuki-DjarotDion PongkorSurat Al-Ma’idah 51
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Hanura Putuskan Dukung Jokowi Hingga 2019

Berita Selanjutnya

Jokowi : Elit Politik Tak Bisa Bedakan Kritik dan Sindiran

Berita Terkait

Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
Nasional

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

14 Feb 2026, 3 : 14 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi
Nasional

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti
Hukum

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin
Nasional

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

12 Feb 2026, 10 : 18 AM
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG
Nasional

Affandi Affan Ditetapkan Ketua IKA UMMAS, Alumni Siap Kawal Kasus Pratu Farkhan

12 Feb 2026, 10 : 08 AM
Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara
Nasional

Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

11 Feb 2026, 6 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Jokowi: Silahkan Demo, Asal Jangan Anarkis

Jokowi : Elit Politik Tak Bisa Bedakan Kritik dan Sindiran

Hanura Siap Tampung Gerbong PPI

Hanura Siap Tampung Gerbong PPI

Inalum Diminta Tambah Investasi di Kaltara

Pertumbuhan Sektor IKM Capai 4,5%

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3300 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3510 shares
    Share 1404 Tweet 878

Opini

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

Menteri Agama Titipkan Harapan Ramadan Bawa Kebaikan bagi PNM

13 Feb 2026, 12 : 26 PM
Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

Exploitasi Energi (CNKO) Realisasikan Transaksi Afiliasi Anak Usaha Senilai Rp32,70 Miliar

13 Feb 2026, 12 : 08 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.