Mendag Thomas memandang, pajak progresif bukan solusi yang tepat. Perlu dipikirkan langkah kreatif menjembatani kepentingan pelestarian lingkungan hidup yang sejalan dengan perdagangan yang berkeadilan (fairness of trade). Selain itu, Indonesia meminta Prancis tetap menerapkan prinsip-prinsip WTO dalam menyusun kebijakannya. “Melalui koridor bilateral Indonesia-Prancis, kita giatkan dialog kedua negara. Saya yakin kedua pihak akan mencapai titik temu,” ujarnya.
Menurut Thomas, faktor kunci kasus ini adalah minimnya informasi tentang minyak kelapa sawit yang dipahami baik oleh pemerintah, parlemen, maupun masyarakat Prancis. Hal ini menyebabkan semua informasi tentang produk minyak sawit kurang akurat. Akhirnya keputusan yang diambil pun menjadi kurang baik. Karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan kampanye publik secara intensif. “Saya mengajak semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, untuk turut mendukung keberhasilan kampanye publik ini,” jelasnya.
Mendag Thomas juga mengundang perwakilan Parlemen dan Pemerintah Prancis datang ke Indonesia untuk melakukan observasi langsung ke perkebunan sawit. Hal ini untuk menunjukkan, kelapa sawit itu tidak hanya dimiliki perusahaan besar. Sawit di Indonesia juga merupakan sumber pendapatan bagi 16 juta pekerja dan menopang perekonomian rakyat dalam pengentasan kemiskinan. “Prinsip-prinsip kelapa sawit berkelanjutan juga dilakukan dengan gigih melalui ISPO (IndonesianSustainable Palm Oil),” ujar Mendag.














