JAKARTA-Rapat paripurna DPR telah menetapkan jumlah keanggotaan fraksi serta pimpinan pada 13 Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya dalam Rapat Paripurna Ke-V DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (22/10/2024).
Apalagi Rapat paripurna tersebut juga mengesahkan bidang dan mitra kerja dari 13 komisi menyesuaikan dengan nomenklatur dalam kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah komisi pada DPR periode 2024-2029 bertambah dua dari sebelumnya hanya 11 Komisi.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur I, N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn atau Dipo Nusantara menyatakan dirinya ditugaskan fraksi PKB untuk menempati Komisi XII dengan lingkup tugas di bidang energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup dan investasi. ”
Mohon doa dan dukungan, semoga di Komisi yang baru ini saya mampu menjalankan tugas sebagai pembawa aspirasi rakyat”, ujar Dipo dalam keterangan persnya, Jumat (25/10/24).
Mantan Wakil Ketua Umum GP Ansor ini menjelaskan, keberadaan Komisi XII DPR RI sangat vital dalam melaksanakan tugas-tugas anggaran, pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan pembentukkan produk-produk legislasi, terutama dalam mendukung kebijakan swasembada energi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo sebagai salah satu prioritas utama untuk memperkuat perekonomian serta kedaulatan bangsa Indonesia.
Komentari tentang post ini