“Butuh kerja keras dan inovasi agar target swasembada energi tercapai dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya.
Terakhir, politisi berdarah Flores tersebut menerangkan bahwa Komisi XII juga akan menyoroti berbagai isu lokal, seperti pemanfaatan potensi Geotermal di Pulau Flores yang oleh Kementerian ESDM telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) melalui SK Menteri ESDM No. 2268 K/MEM/2017.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Pulau Flores menyimpan sumber daya panas bumi sebesar hampir 1.000 MW serta cadangan sebesar 402,5 MW.
“Potensi geotermal di Pulau Flores sebagai energi terbarukan luar biasa, namun perlu dikaji dengan baik sehingga tidak berisiko tinggi secara lingkungan dan mengancam ruang hidup warga sekitar”, tutupnya.***
Komentari tentang post ini