“Dan kalaupun terjadi itu hanya melalui gerakan media sosial, gerakan masyarakat Pati harus dibaca sebagai gerakan kegelisahan seluruh rakyat Indonesia terhadap situasi saat ini yang mulai berani menolak eksploitasi fiskal atas nama Pembangunan,” imbuhnya.
Gerakan masyarakat Pati juga menunjukkan bahwa rakyat punya hak untuk berkata “tidak” kepada negara yang melanggar mandat rakyat.
“Yang secara bersamaan mengingatkan semua elemen bangsa tentang pentingnnya mengangkat kembali narasi keadilan sosial dan konstitusionalisme,” imbuhnya.
Gerakan Nasional
Lebih lanjut, Syarief menjelaskan perlawanan rakyat Pati tidak boleh dibаса sebagai kasus lokal semata.
Namun gerakan ini adalah mikrokosmos dari krisis makro yang terjadi secara nasional.
Diterangkannya, gerakan rakyat Pati mencerminkan frustrasi rakyat terhadap negara yang menjauh, resistensi terhadap ketimpangan sosial dan oligarki dan harapan akan lahirnya gerakan sosial yang lebih luas dan terkonsolidasi.
“Melawan pajak yang tidak adil adalah bentuk bela negara. Ketika negara melupakan rakyatnya, maka rakyat punya hak dan kewajiban untuk mengingatkan, memperbaiki, bahkan melawan demi keadilan yang lebih besar,” pungkasnya.














