Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong penguatan layanan keagamaan berdampak. Dia menegaskan layanan keagamaan dipahami tidak hanya sebagai aktivitas ritual, tetapi juga sebagai kekuatan transformasi sosial yang berkontribusi pada penguatan kerukunan, keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam kerangka tersebut, Kementerian Agama mengembangkan pendekatan eko-teologi, yaitu integrasi nilai-nilai keimanan dengan tanggung jawab ekologis. Menurut Jeane, REI memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi eko-teologi melalui pembangunan perumahan dan real estat yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
“Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap martabat manusia. REI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
Selain itu, Jeane juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi umat melalui penguatan lembaga filantropi keagamaan Kristen. Menurutnya, kolaborasi antara pelaku usaha, lembaga filantropi, dan komunitas gereja berpotensi menghadirkan dampak sosial yang transformatif dan berkelanjutan.













