JAKARTA-Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo, menegaskan keberadaan konsultan pajak sangat penting untuk mendorong kesadaran, menambah pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak.
Apalagi rasio pajak dalam beberapa tahun terakhir ini cenderung stagnan.
“Konsultan Pajak merupakan mitra penting kami dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Dengan adanya kompleksitas bisnis dan juga semakin meningkatnya transaksi ekonomi, keberadaan konsultan pajak semakin diperlukan,” kata Suryo Utama saat menjadi keynote speaker Seminar Nasional Perpajakan secara virtual dengan topik “Kebijakan Fiskal di Bidang Penerimaan Perpajakan dalam Menyikapi Kondisi Pandemi Covid 19” dalam Rangka memperingati HUT IKPI yang ke 55, IKPI di Jakarta, Jumat (28/8).
Seminar Webinar ini diikuti lebih dari 3000 peserta yang merupakan anggota IKPI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan tamu undangan lainnya.
Selain Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, pembicara webinar ini adalah Pande Putu Oka. Kusumawardani (Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan) dan Ihsan Priyawibawa (Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak).













