Namun, penangkapan tidak dapat serta merta dilakukan karena Bea Cukai tidak dapat menangkap kapal tersebut jika sedang melakukan pelayaran dalam negeri. “Kapal ini kalau dari Dumai ke Surabaya, Bea Cukai nggak bisa tangkap, karena dalam negeri kan, jadi kita harus nangkapnya kalau dia belok ke perbatasan luar,” jelasnya.
Seringkali kapal ini mengakali para petugas yang hendak memulai pengejaran. “Akalnya pintar, jadi mesinnya dimatikan, bagian belakang kapal digeser jadi seolah-olah terbawa arus,” katanya.
Menurutnya, dalam kasus yang baru-baru ini terjadi caranya adalah dengan terus mengintai kapal tersebut hingga keluar dari perbatasan. “Jadi diikuti terus sampai dia keluar border, di koordinat berapa dia nggak bisa bergerak. Jadi kemarin ditunggu, diintai sampai dia cross-border,” pungkasnya.















