JAKARTA-Pendistribusian dana desa pada 2018 akan menggunakan pola baru. Yaitu alokasi dana akan difokuskan pada sektor padat karya. “Dengan adanya dana desa, kita harapkan perputaran uang yang ada di bawah menjadi lebih banyak,” kata Presiden Joko Widodo pada Sarasehan Nasional yang digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengambil tema ‘Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI’ di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).
Saat dimulainya program alokasi dana desa tiga tahun lalu, pemerintah mengucurkan anggaran untuk desa sebesar Rp20 triliun bagi program dana desa. Kemudian setahun setelahnya meningkat menjadi Rp47 triliun dan kembali meningkat lagi menjadi Rp60 triliun. “Memang saat itu kita arahkan untuk infrastruktur kecil-kecil yang ada di desa agar produk-produk di desa bisa dibawa ke kota dengan cepat sehingga bisa menopang ekonomi di desa,” tambahnya.
Namun, sambung Kepala Negara, sepanjang tiga tahun tersebut, pemerintah melakukan evaluasi terkait pemanfaatan dana desa tersebut. Salah satunya ditemukan dana yang masuk ke desa itu belum sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat di daerah.
“Oleh sebab itu tahun depan kita akan memulai untuk membangun padat karya,” ucapnya lagi.













