Hasil evaluasi juga menemukan bahwa 94% Kabupaten/Kota di Indonesia kekurangan guru Sekolah Dasar/SD. Demikian juga untuk bidang kesehatan di mana masih banyak Puskesmas atau Puskesmas Pembantu yang tidak memiliki tenaga medis secara memadai.
Terkait masalah integritas, selain korupsi yang dilakukan pejabat politik seperti Kepala Daerah dan anggota DPRD, kejahatan serupa juga melanda birokrasi di mana ratusan PNS tersangkut tindak pidana, bahkan sebagian masih tetap menjabat atau dipromosikan pada jabatan yang lebih tinggi. “Pada tahun 2012, kita masih berada pada skor 3,2,” kata Fatonie. ”Melihat kondisi demikian, evaluasi ini menilai target RPJMN 2010-2014 untuk meraih Indeks Persepsi Korupsi/IPK pada skor 5,0 tahun 2014 diperkirakan tak terpenuhi.” ungkapnya.
Komentari tentang post ini