JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyepakati finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) di Jakarta (21/10/2025)
Dalam Rapat yang dipimpin oleh Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Amran, M.T., serta dihadiri oleh perwakilan dari KLH/BPLH, Biro Hukum, dan jajaran pejabat serta tenaga ahli terkait.
Pertemuan ini menjadi langkah penting menjelang penandatanganan SKB oleh dua kementerian yang akan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) sebagai wujud nyata dari Asta Cita Pemerintah untuk membangun masyarakat yang hidup harmonis dengan alam, lingkungan, dan budaya.
Dalam arahannya, Amran menegaskan bahwa Program Bersih Nasional merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah untuk memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya. _













