Menurut Dirjen Ketenagalistrikan, Jarman, total kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik nasional pada akhir tahun 2013 mencapai sekitar 49 GW yang terdiri dari pembangkit PLN sekitar 72%, Independent Power Producer (IPP) 21%, Private Power Utility (PPU) 4%, dan Izin Operasi (IO) non BBM sekitar 3%. Pada akhir tahun 2018 diharapkan porsi PPU dan IO non BBM ini meningkat menjadi sekitar 12%. “Peningkatan tersebut adalah dari proyek yang belum ditetapkan pengembang maupun sumber pendanaannya (proyek Unallocated),” ujarnya dalam Coffee Morningdi Kantor Ditjen Ketenagalistrikan, di Jakarta, Jumat (9/5).
Untuk meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik, pemerintah terus berupaya melakukan diversifikasi energi primer dalam pembangkitan tenaga listrik. Saat ini porsi pemakaian BBM masih relatif tinggi (12,5 %), dan diharapkan pada tahun 2022 porsi pemakaian BBM dapat ditekan menjadi 1,7%. “Perbaikan bauran energi pada pembangkitan tenaga listrik dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan gas, peningkatan pemanfaatan batubara (termasuk mulut tambang) dan pengembangan pembangkit dari energi terbarukan, memberikan prioritas pada gas dan batubara untuk menurunkan ketergantungan pada BBM pada pembangkitan tenaga listrik, serta penggunaan batubara sebagai pembangkit base load dan gas untuk pembangkit peak load/load follower,” jelasnya.
Komentari tentang post ini