JAKARTA-Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Jumlah kasus positif hingga Juli 2020 terus meningkat setiap hari.
Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk menjalankan kebijakan adaptasi kebiasan baru atau era new normal demi pemulihan ekonomi nasional.
Seiring dengan diputuskan menyambut era new normal, Kementerian Keuangan menambah anggaran penanganan Covid-19 dari Rp677,2 triliun menjadi Rp695,2 triliun.
Besarnya anggaran tersebut diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian, terutama saat fase new normal tengah berlangsung.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Peluncuran Laporan Indonesia Economic Quarterly (IEQ) Juni 2020.
Penambahan anggaran penanganan Covid-19 tersebut terdiri dari biaya kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, bantuan UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp537,57 triliun, dan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp106,11 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir dalam diskusi daring bersama media (17/6) mengatakan angka biaya penanganan tersebut bersifat sementara dan nantinya angka yang sudah pasti akan masuk ke dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020.















