JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memproyeksikan, kinerja sektor perbankan tetap solid pada tahun 2026 dengan pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap stabil. Adapun pertumbuhan tersebut, menurut OJK, karena ditopang oleh kualitas kredit yang terjaga dan permodalan yang kuat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada Jumat 9 Januari 2026 mengatakan, kinerja intermediasi perbankan sampai akhir 2025 diperkirakan semakin solid. Pertumbuhan kredit diperkirakan di atas batas bawah target yang ditetapkan OJK. Sementara Dana Pihak Ketiga atau DPK diyakini akan mencapai pertumbuhan double digit.
Menurutnya, hal ini menunjukkan perbankan telah mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran kredit dan sektor riil telah mulai menunjukkan perbaikan permintaan. Pada November 2025, kredit tumbuh 7,74 persen yoy (Okt-25: 7,36 persen) menjadi sebesar Rp8.314,48 triliun, terutama dikontribusikan dari pertumbuhan pada sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 18,33 persen, pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 21,83 persen, industri pertambangan sebesar 11,0 persen, serta konstruksi sebesar 8,14 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, menurut Mahendra, Kredit Investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98 persen yoy, utamanya ditopang oleh sektor pertambangan dan industri pengolahan. Pertumbuhan kredit investasi tersebut merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir, yang menunjukkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi dan peningkatan kapasitas sektor riil untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang.












