JAKARTA – PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) memperoleh kontrak baru senilai Rp94,56 miliar dari proyek Pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, dengan luas lahan 2,5 hektar.
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendukung pengembangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua melalui Pembangunan beberapa infrastruktur, termasuk hunian vertikal dan rumah, salah satunya untuk pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Menurut keterangan resmi PTDU di laman BEI, dikutip Kamis (19/9/2024), kontrak proyek tersebut telah ditandatangani pada 09 September 2024 dengan PT Djasa Uberskti Tbk sebagai pelaksana proyek dengan Pejabat Penandatangan Kontrak, PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua.
Ruang lingkup pekerjaan proyek Pembangunan Rusun ASN di Provinsi Papua Tengah antara lain, pekerjaan pematangan lahan, pekerjaan persiapan, pekerjaan RK3K konstruksi, dan pembangunan rumah susun (T. Wisma Arunika 36/3 lantai/2 tower/88 unit). Durasi kontrak adalah 330 hari kalender sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam SPMK, dengan sumber dana dari APBN.
Komentari tentang post ini