JAKARTA-Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penugasan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) untuk mengelola program penyelamatan ekonomi nasional melalui Penjaminan Pemerintah (Jaminah) dan Penugasan Khusus Ekspor untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di tengah situasi pandemi COVID-19, sektor UMKM harus bertahan untuk menyangga kebutuhan ekonomi para pelaku usaha termasuk rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.
“Pemerintah melalui DJKN berkolaborasi bersama semua pihak, termasuk Special Mission Vehicle Kemenkeu yang juga punya peran dalam pengembangan UMKM yaitu LPEI. Tanggung jawab diberikan dalam hal pendanaan dan pembiayaan untuk bisa mengelola Program Penjaminan Pemerintah dan Penugasan Khusus Ekspor kepada UMKM yang terdampak COVID-19, sehingga mereka dapat mempertahankan kegiatan operasionalnya. Program ini secara garis besar juga diharapkan dapat mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam acara Webinar “UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas” pada Kamis (12/08).
Komentari tentang post ini