JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Maryono tentang Kerja Sama dalam rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan.
“Dengan Nota Kesepahaman ini, DJP telah memiliki kemitraan dengan semua bank milik negara termasuk BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri untuk bekerjasama mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-billing, kiosk pajak, dan Kartu Pintar NPWP serta layanan elektronik lainnya,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/5)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rangka pengembangan e-billing yang saat ini sudah berjalan secara nasional, DJP dan pihak bank mitra akan melakukan penyempurnaan sistem bulk billing, perbaikan pembayaran billing valas, serta pengembangan kanal pembuatan Kode Billing.
Di samping peningkatan layanan e-billing, layanan kiosk pajak juga akan dikembangkan yang nantinya akan mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT, dan pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Menurutnya, DJP dan pihak bank juga akan mulai menjajaki kerja sama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan, kerja sama pengembangan API management, serta kerja sama pelaporan SPT di mana bank berfungsi sebagai penyedia jasa aplikasi (Application Service Provider).













