Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman, DJP dan BTN juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama di mana kedua belah pihak sepakat untuk menerbitkan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh pihak BTN dalam bentuk kartu debit yang akan di-inject dengan applet Kartin1 dari DJP, sehingga dapat mengintegrasikan data identitas NPWP, kepegawaian, serta identitas lainnya.
“Pada tahap ini, Kartu Pintar NPWP akan dikembangkan untuk pegawai DJP sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP. Diharapkan program ini dapat menjadi purwarupa bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas,” pungkasnya.













