JAKARTA-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu meminta penambahan 5 ribu pegawai tiap tahun untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Hal ini dilakukan karena rasio terget penerimaan pajak dengan pegawai pajak tidak seimbang. Realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2006 sampai dengan tahun 2012 telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Sementara itu, jumlah Wajib Pajak terdaftar juga bertambah banyak, dari 15 juta lebih ditahun 2009 menjadi sekitar 24,8 juta di Tahun 2012. Namun, jumlah pegawai dari ahun 2006 sampai dengan 2012 tidak ada peningkatan signifikan,” ujar Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak, Chandra Budi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut dia, jumlah pegawai tahun 2006 berjumlah 30.196 pegawai dan pada tahun 2012 jumlahnya hampir tetap yaitu 31.408. Malah dibandingkan dengan tahun 2011, jumlah pegawai menurun dari berjumlah 31.733 pegawai menjadi 31.408 pegawai di tahun 2012.
Demikian juga, untuk anggaran yang disediakan bagi Ditjen Pajak. Sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 menunjukkan trend menurun. Tahun 2009 anggaran Ditjen Pajak sebesar 5,3 triliun rupiah turun menjadi 4,9 triliun rupiahdalam APBN-P 2013 ini. “Sementara, target penerimaan pajak terus dinaikkan,” kata dia.
Komentari tentang post ini